INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
90/G/TF/2024/PTUN.SBY | IWAN SOEHARTO | Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual | ||||||
Nomor Perkara | 90/G/TF/2024/PTUN.SBY | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Gugatan |
2. Menyatakan batal atau tidak sah Akte Kelahiran No. 1630/WNI/1979 tertanggal 03 Juni 1979 atas nama YUNITA yang diterbitkan oleh Tergugat;
3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Akte Kelahiran No. 1630/WNI/1979 tertanggal 03 Juni 1979 atas nama YUNITA;
4. Membebankan biaya perkara ini untuk membayar biaya perkara ini.
Apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |