Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/G/2024/PTUN.SBY ZAINAL ABIDIN Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZAINAL ABIDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AINUL YAKIN,S.H.ZAINAL ABIDIN
Tergugat
NoNama
1Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1.    Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ; 

2.    Menyatakan Pengumuman Nomor 2980/PL.01.4-BA/3578/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 atas nama Nama Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan I Kota Surabaya Tidak Memenuhi Syarat dan Batal Demi Hukum.

3.    Menyatakan Surat Keputusan No 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Surabaya Terpilih Atas Nama Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan I Kota Surabaya Cacat Hukum.

4.    Membatalkan Pengumuman Nomor 2980/PL.01.4-BA/3578/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 atas nama Nama Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan I Kota Surabaya

5.    Membatalkan Surat Keputusan No 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Surabaya Terpilih Atas Nama Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan I Kota Surabaya.

6.    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut  Surat Keputusan No 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Daerah Kota Surabaya Terpilih Atas Nama Ais Syafiah Asfar Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan 1 Kota Surabaya.

7.    Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan surat keputusan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Daerah Pemilihan I Kota Surabaya Atas Nama Zainal Abidin (Penggugat) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terpilih.

8. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak