Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
94/G/2024/PTUN.SBY 1.MINANUR ROHMAN NUR ROHIM
2.MOH HATTA
3.DWIANA HANDAYANI
KEPALA DESA TANAH MERAH DAJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 94/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Sabtu, 06 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MINANUR ROHMAN NUR ROHIM
2MOH HATTA
3DWIANA HANDAYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NUR AINI, SHMINANUR ROHMAN NUR ROHIM
2NUR AINI, SHMOH HATTA
3NUR AINI, SHDWIANA HANDAYANI
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA TANAH MERAH DAJAH
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa :
    • Keputusan Kepala Desa Tanah Merah Dajah Nomor : 188/05/Kpts/433.313.01/2024 tanggal 01 April 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan atas nama :
      1. MINANUR NURROHMAN NR Jabatan Kaur Keungan;
      2. MOH. FATTA Jabatan Kepala Dusun Kloangan;
      3. DWI ANA HANDAYANI Jabatan Kepala Dusun Dekkok Dajah;
  3. Menghukum Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:
    • Keputusan Kepala Desa Tanah Merah Dajah Nomor : 188/05/Kpts/433.313.01/2024 tanggal 01 April 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan atas nama :
      1. MINANUR NURROHMAN NR Jabatan Kaur Keungan;
      2. MOH. FATTA Jabatan Kepala Dusun Kloangan;
      3. DWI ANA HANDAYANI Jabatan Kepala Dusun Dekkok Dajah;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak