Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
64/G/2024/PTUN.SBY Irwan Wahyudi dkk BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN JEMBER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 64/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Irwan Wahyudi dkk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Budiharjo, S.H.I., CPM.Irwan Wahyudi dkk
2Budiharjo, S.H.I., CPM.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN JEMBER
Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN JEMBER
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Mengabulkan gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang diterbitkan Tergugat berupa:

Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor: 2992, surat ukur no. 01052/SEMPUSARI/2017, tanggal 09 Mei 2017, dengan luas tanah 157 M2 (Seratus lima puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Gerdu, RT. 01., RW. 011, Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Dengan batas-batas sbb:

          Sebelah Utara           : Jalan Hayam Wuruk

          Sebelah Timur          : Tanah Mbok An/Bambang Siswantoro

          Sebelah Selatan        : Tanah Pak Nurul Yamin / Mbok Noyan

          Sebelah Barat           : Tanah milik Sutoyo/Sartono,

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara KTUN) yang diterbitkan Tergugat berupa:

Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor: 2992, surat ukur no. 01052/SEMPUSARI/2017, tanggal 09 Mei 2017, dengan luas tanah 157 M2 (Seratus lima puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Gerdu, RT. 01., RW. 011, Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Dengan batas-batas sbb:

          Sebelah Utara           : Jalan Hayam Wuruk

          Sebelah Timur          : Tanah Mbok An/Bambang Siswantoro

          Sebelah Selatan        : Tanah Pak Nurul Yamin / Mbok Noyan

          Sebelah Barat           : Tanah milik Sutoyo/Sartono,

Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak