Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/G/2024/PTUN.SBY 1.RUDI HARTONO
2.SUTIKNO
3.SAPARI
4.SUNARDI
4.1. Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lamongan
5.Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Lamongan
6.3. Kepala Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten Lamongan
7.4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RUDI HARTONO
2SUTIKNO
3SAPARI
4SUNARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dwi Rahmania Faiqotul Laili, S.H.RUDI HARTONO
2Dwi Rahmania Faiqotul Laili, S.H.SUTIKNO
3Dwi Rahmania Faiqotul Laili, S.H.SAPARI
4Dwi Rahmania Faiqotul Laili, S.H.SUNARDI
Tergugat
NoNama
11. Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lamongan
2Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Lamongan
33. Kepala Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten Lamongan
44. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1.       Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;

2.       Mewajibkan kepada Tergugat I s/d Tergugat IV untuk mencabut/membatalkan Pemberian Ijin Tower yang berdiri di Jl. Andansari RT 02 RW 04 Bndung Sukomulyo Lamongan dikarenakan Perijinan yang dikeluarkan tidak memenuhi persyaratan yang harus diselesaikan termasuk diantaranya Persetujuan Warga sekitar Menara / Tower dengan Radius 1.5 Tinggi Menara / Tower;

3.       Menghukum Tergugat I s/d Tergugat IV untuk membayar biaya yang timbul atas perkara ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak