Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Akta Kelahiran No. 29101/DSP/XII/Tahun 2003, tertanggal 8 Desember 2003, atas nama RICO SYAHPUTRA YULIANTO, anak laki-laki dari pasangan suami isteri: HERY YULIANTO dan CICIK WINDARIASIH;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupa Akta Kelahiran No. 29101/DSP/XII/Tahun 2003, tertanggal 8 Desember 2003, atas nama RICO SYAHPUTRA YULIANTO, anak laki-laki dari pasangan suami isteri: HERY YULIANTO dan CICIK WINDARIASIH;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|