Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
88/G/2024/PTUN.SBY 1.HARI
2.HARIYATI
3.SUDJOKO
4.YULIATI
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 88/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARI
2HARIYATI
3SUDJOKO
4YULIATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya;

 

2. Menyatakan batal atau tidak sah:

  • Bahwa Surat dengan No. 500.17.2.3/44238/436.8.2/2024 perihal Surat Permohonan Pengecekan Status Tanah yang di ajukan oleh Sudjoko selaku Ahli Waris Munari tertanggal 02 April 2024 yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Surabaya;

 

3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut:

  • Bahwa Surat dengan No. 500.17.2.3/44238/436.8.2/2024 perihal Surat Permohonan Pengecekan Status Tanah yang di ajukan oleh Sudjoko selaku Ahli Waris Munari tertanggal 02 April 2024 yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Surabaya;

 

4. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengijinkan untuk peningkatan Surat Letter C No. 133 Persil No. 5 Kelas d.III Kel. Dukuh Pakis Kec. Karang Pilang Kota Surabaya dengan luas 2320 m2 atas nama MUNARI menjadi Sertifikat Hak Milik PENGGUGAT;

 

5. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak