Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara KTUN) yang diterbitkan Tergugat berupa:
Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor: 2992, surat ukur no. 01052/SEMPUSARI/2017, tanggal 09 Mei 2017, dengan luas tanah 157 M2 (Seratus lima puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Gerdu, RT. 01., RW. 011, Desa Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Dengan batas-batas sbb:
Sebelah Utara : Jalan Hayam Wuruk
Sebelah Timur : Tanah Mbok An/Bambang Siswantoro
Sebelah Selatan : Tanah Pak Nurul Yamin / Mbok Noyan
Sebelah Barat : Tanah milik Sutoyo/Sartono,
|