Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan dan/atau mengeluarkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan Muhyidin ( Pemohon ) sebagai Sekretaris Desa Sungiwetan, sesuai dengan Surat Permohonan Pemohon Nomor : 01/Sekr/H&P/V/2021, Tanggal 25 Mei 2021 perihal Permohonan Surat Keputusan ( SK ) Pengangkatan dan Pelantikan Sdr. Muhyidin sebagai Sekretaris Desa Sungiwetan;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan kewajibannya yaitu melantik Muhyidin ( Pemohon ) sebagai Sekretaris Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|