Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Membatalkan Surat Keputusan Kepala Desa Pungging, Kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto Nomor 10 tahun 2022 pada tanggal 30 Juni 2022 Tentang Mutasi Jabatan Perangkat desa Lainnya Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Pungging, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto;
- Memerintahakan Tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Pungging, kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto Nomor 10 tahun 2022 pada tanggal 30 Juni 2022;
- Menghukum Tergugat Untuk membayar biaya Perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|