Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/G/2024/PTUN.SBY SURONO KEPALA DESA PUNGGING, KECAMATAN PUNGGING , KABUPATEN MOJOKERTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 53/G/2024/PTUN.SBY
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad MuhlisinSURONO
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA PUNGGING, KECAMATAN PUNGGING , KABUPATEN MOJOKERTO
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Surat Keputusan Kepala Desa Pungging, Kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto Nomor 10 tahun 2022 pada tanggal 30 Juni 2022 Tentang Mutasi Jabatan Perangkat desa Lainnya Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Pungging, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto;
  3. Memerintahakan Tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Pungging, kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto Nomor 10 tahun 2022 pada tanggal 30 Juni 2022;
  4. Menghukum Tergugat Untuk membayar biaya Perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak